Struktur Organisasi
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan instansi pemerintah daerah yang memiliki tugas utama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kebakaran serta menangani berbagai situasi kedaruratan lainnya. Wilayah Bengkulu Selatan yang terdiri dari kawasan pesisir, pertanian, serta pemukiman padat memerlukan sistem damkar yang responsif, terkoordinasi, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Struktur organisasi Damkar Bengkulu Selatan dirancang secara fungsional dan adaptif untuk menjamin kelancaran operasional dan efisiensi pelayanan dalam menghadapi berbagai kondisi di lapangan.
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas adalah pejabat tertinggi yang bertanggung jawab atas seluruh kebijakan, strategi, dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan dinas. Ia memiliki wewenang untuk merumuskan program kerja, mengambil keputusan dalam kondisi darurat, serta menjalin kemitraan dengan instansi lain seperti BPBD, TNI-Polri, dan Dinas Sosial guna memperkuat koordinasi penanggulangan bencana.
2. Sekretariat
Sekretariat memiliki fungsi penting dalam mendukung manajemen administratif dan tata kelola internal. Terdiri dari:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian
-
Subbagian Keuangan dan Aset
-
Subbagian Perencanaan dan Evaluasi
Sekretariat bertanggung jawab atas pengelolaan SDM, perencanaan anggaran, inventarisasi aset, penyusunan laporan tahunan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja organisasi.
3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bidang ini berfokus pada edukasi, pembinaan, serta pengawasan terhadap sistem pencegahan kebakaran di masyarakat. Subunitnya mencakup:
-
Seksi Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan
-
Seksi Pengawasan Sistem Proteksi Gedung dan Kawasan
-
Seksi Pembentukan Relawan dan Simulasi Tanggap Darurat
Kegiatan utama bidang ini meliputi penyuluhan di sekolah dan pasar, pengecekan alat pemadam kebakaran (APAR), serta pelatihan relawan damkar tingkat desa dan kelurahan.
4. Bidang Operasional dan Penanggulangan
Bidang ini menangani langsung penanggulangan kebakaran dan evakuasi penyelamatan saat terjadi insiden darurat. Subunit:
-
Seksi Pemadaman dan Rescue
-
Seksi Evakuasi dan Penyelamatan Non-Kebakaran
-
Seksi Penanganan Bahan Berbahaya dan Bencana Teknologi
Tim operasional bekerja dalam sistem jaga 24 jam dan dilengkapi kendaraan pemadam, alat pelindung diri, alat evakuasi, serta sistem komunikasi lapangan yang efektif.
5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional
Bidang ini bertugas menjamin kesiapan alat, armada, dan sistem pendukung operasional lainnya. Subunitnya:
-
Seksi Logistik dan Peralatan
-
Seksi Pemeliharaan Armada Operasional
-
Seksi Teknologi Informasi dan Sistem Komunikasi
Digitalisasi sistem laporan kejadian, pemetaan wilayah rawan kebakaran, dan pengelolaan informasi kedaruratan menjadi bagian penting dari fungsi bidang ini.
6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam
Untuk menjangkau seluruh wilayah Bengkulu Selatan secara efisien, Damkar mengoperasikan beberapa UPT atau Pos Pemadam di titik-titik strategis kecamatan. Tiap pos dilengkapi dengan regu siaga, armada pemadam, dan perlengkapan penyelamatan.
Dengan struktur ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen untuk memberikan layanan yang tanggap, profesional, dan berorientasi keselamatan, demi mewujudkan masyarakat yang siaga, aman, dan tangguh terhadap kebakaran serta bencana lainnya.